SELASA, 18 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat V Setda Kabupaten Gunungkidul telah dilakukan penerimaan kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Majalengka diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bp Ir Kairudin.
Materi kunjungan terkait dengan Indeks Desa Membangun (IDM), dan Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa. Terkait dengan Pengawasan Dana Desa dari inspektorat Kabupaten gunungkidul menyampaikan bahwa Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan ( PKPT ) Inspektorat Kabupaten Gunungkidul. Pelaksaan Pengawasan tidak dilakukan secara parsial tetapi pemeriksaan dilakukan menyatu(simultan) dengan pemeriksaan yang lain. Pemeriksaan dilakukan melalui : Pemeriksaan Reguler Pengelolaan Keuanagan Desa, Pemeriksaan Khusus Infrastruktur dari dana desa, Asistensi penyusunan Raperdes APBDesa, dan Asistensi penyusunan Pertanggungjawaban APBDesa.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut dari DP3AKBPM&D yang menyampaikan paparan terkait dengan pelaksanaan Dana Desa dan BUMDes di Desa.